Produk Tembakau Alternatif Butuh Dukungan Pemerintah untuk Mengatasi Permasalahan Rokok
Senin, 20 Juli 2020 – 14:40 WIB
Selain aturan cukai yang proporsional, perlu ada peraturan spesifik meliputi tata cara pemasaran, akses informasi yang akurat bagi konsumen, peringatan kesehatan yang harus dibedakan dari rokok, standar produk untuk melindungi konsumen, dan batasan usia pengguna khusus untuk 18 tahun ke atas.
“Regulasi ini akan memberikan perlindungan konsumen sekaligus bagi kelangsungan industri produk tembakau alternatif yang tergolong masih baru dan sebagian besar berskala UMKM. Dengan manfaat yang signifikan bagi upaya pengurangan risiko, dukungan pemerintah harus segera direalisasikan untuk mendorong pembentukan regulasi berbasis kajian ilmiah komprehensif,” tutup Satriya.(chi/jpnn)
Penggunaan produk tembakau alternatif membutuhkan andil dari pemerintah sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menyikapi permasalahan yang timbul dari kebiasaan merokok.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur