Produk Tembakau Alternatif Dinilai jadi Terobosan Baru Kurangi Masalah Rokok
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Yayasan Manusia Welas Asih (MAWAS) Dimas Syailendra menjelaskan produk tembakau alternatif menerapkan konsep pengurangan risiko (harm reduction).
Berdasarkan sejumlah hasil penelitian, baik dari dalam dan luar negeri, produk ini lebih rendah risiko hingga 90-95 persen daripada rokok.
Salah satunya adalah riset yang dilakukan badan eksekutif dari Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, Public Health England yang berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Product 2018'.
Hasil dari kajian ilmiah tersebut menyatakan profil risiko dari produk tembakau alternatif 95 persen lebih rendah daripada rokok.
“Dengan didukung oleh hasil-hasil riset ilmiah sebagai bukti yang menggambarkan betapa rendah risikonya, jelas itu sebuah terobosan yang baik bagi kesehatan publik,” kata Dimas.
Pada Februari 2021, Public Health England juga telah menerbitkan laporan independen ketujuh yang merangkum bukti terbaru tentang rokok elektrik.
Pada 2020 lalu, sebanyak 27,2 persen orang menggunakan rokok elektrik sebagai bantuan untuk berhenti merokok dalam kurun waktu 12 bulan dibandingkan dengan 15,5 persen orang, yang menggunakan terapi nikotin, dan 4,4 persen yang menggunakan obat varenicline.
Dimas berpendapat hasil riset yang mendukung pengurangan risiko ini sejalan dengan misi MAWAS, yaitu membangun kesadaran masyarakat terhadap potensi risiko, salah satunya kesehatan.
Produk tembakau alternatif menerapkan konsep pengurangan risiko (harm reduction).
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur