Produk Tembakau Alternatif Layak jadi Opsi Bagi Perokok Dewasa
jpnn.com, JAKARTA - Akademisi dari Fakultas Kesehatan Gigi Universitas Padjadjaran, Amaliya, mengatakan produk tembakau alternatif layak dikedepankan menjadi opsi bagi perokok dewasa untuk mendapatkan nikotin lantaran telah terbukti secara kajian ilmiah memiliki profil risiko yang lebih rendah.
Hal ini juga dibuktikan melalui kajian klinis yang dilakukan Amaliya bersama Agus Susanto dan Jimmy Gunawan dengan tajuk Respon Gusi Pada Pengguna Vape (Rokok Elektrik) Saat Mengalami Peradangan Gusi Buatan (Gingivitas Experimental).
“Hasil penelitian ini membuktikan bahwa pengguna rokok elektrik yang telah berhenti dari merokok menunjukkan perbaikan kualitas gusi yang dibuktikan dengan tingkat peradangan dan pendarahan gusi yang sama seperti yang dialami oleh non-perokok. Artinya, kondisi pertahanan gusi pengguna rokok elektrik telah kembali normal,” ujar Amaliya, Kamis (6/4).
Dengan fakta tersebut, pemerintah seharusnya memaksimalkan produk ini untuk menurunkan prevalensi merokok sekaligus meningkatkan perbaikan kesehatan publik.
Produk tembakau alternatif bisa menjadi solusi komplementer dari berbagai program dan upaya yang telah dijalankan pemerintah selama ini.
“Melihat bukti-bukti ilmiah yang ada, pemerintah harus bersikap lebih terbuka untuk dapat melihat profil risiko yang dimiliki oleh produk tembakau alternatif dan memanfaatkannya secara optimal,” terang Amaliya.
Dalam artikel dua mantan pejabat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Profesor Robert Beaglehole dan Profesor Ruth Bonito, berjudul 'Tobacco Control: getting to the finish line' diungkapkan bahwa pengendalian tembakau yang berlaku sekarang tidak berfungsi dalam menurunkan angka perokok di dunia.
Secara global, jumlah perokok tidak mengalami perubahan.
Produk tembakau alternatif bisa menjadi solusi komplementer dari berbagai program dan upaya yang telah dijalankan pemerintah selama ini.
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya