Produk Tembakau Alternatif Terbukti Berbeda dengan Rokok
jpnn.com, JAKARTA - Produk tembakau alternatif mampu menekan risiko kesehatan dibandingkan rokok lantaran memiliki perbedaan senyawa kimia berbahaya dan berpotensi berbahaya (HPHC) serta cara penggunaannya.
Produk yang merupakan hasil dari pengembangan inovasi dan teknologi tersebut menerapkan sistem pemanasan.
Hal ini berdasarkan kajian systematic literature review yang dilakukan Universitas Airlangga (UNAIR).
Sebagai contoh, produk tembakau yang dipanaskan bekerja dengan cara memanaskan batang tembakau pada suhu di bawah 350 derajat Celcius sehingga menghasilkan uap atau aerosol, bukan asap seperti pada rokok.
Uap yang dihasilkan produk tembakau yang dipanaskan tidak mengandung partikel padatan.
Tak hanya itu, karena menjalankan sistem pemanasan, produk ini juga tidak menghasilkan abu dari hasil pembakaran sehingga jauh lebih bersih dibandingkan aktivitas merokok.
“Berkat sistem pemanasan tersebut, produk tembakau alternatif mampu mengurangi risiko hingga 90-95 persen bagi perokok dewasa yang tidak bisa berhenti merokok. Jadi, kalau masih ada yang menilai produk ini sama berbahayanya dengan rokok, itu suatu kekeliruan,” ujar Dosen Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat UNAIR Shoim Hidayat.
Adapun asap rokok terdiri dari air sebanyak 31 persen, sementara sisanya terdiri dari gliserol 5 persen, nikotin 4 persen, propilen glikol 3 persen, serta komponen lainnya yaitu TAR di mana terdapat banyak senyawa berbahaya dan berpotensi berbahaya.
Faktanya, produk tembakau alternatif memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok karena menerapkan konsep pengurangan bahaya.
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya