Produk Tembakau Yang Dipanaskan Berbeda Dengan Vape dan Rokok
jpnn.com, JAKARTA - Produk tembakau yang dipanaskan merupakan salah satu jenis produk tembakau alternatif yang memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok.
Produk tersebut jika digunakan secara tepat bisa membantu mengurangi masalah rokok di Indonesia.
Sayangnya, informasi yang akurat terhadap produk tembakau yang dipanaskan masih minim diketahui oleh perokok dewasa, sehingga dibutuhkan sosialiasi secara masif terhadap produk tersebut.
Pendiri Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia, Prof. Dr. drg. Achmad Syawqie menyatakan, Indonesia menempati urutan ketiga untuk jumlah perokok tertinggi di dunia.
“Permasalahan rokok di Indonesia sudah lama sekali tidak ada jalan keluarnya. Kalau dulu kebutuhan nikotin hanya didapati melalui rokok, sekarang ada cara lain untuk memperoleh kebutuhan nikotin dengan risiko yang lebih rendah yaitu melalui produk tembakau yang dipanaskan,” kata Achmad di Jakarta, Senin (23/12).
Produk tembakau yang dipanaskan memiliki kadar zat kimia yang lebih rendah daripada rokok karena dalam penggunannya tidak terjadi proses pembakaran, melainkan pemanasan.
Produk tersebut memanaskan tembakau asli yang dibentuk seperti batang tembakau berukuran kecil.
Ketika dipanaskan, produk tersebut menghasilkan uap, bukan asap, yang mengandung nikotin.
Permasalahan rokok di Indonesia sudah lama sekali tidak ada jalan keluarnya. Kalau dulu kebutuhan nikotin hanya didapati melalui rokok.
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar