Produk UMKM dan Potensi Investasi Jawa Tengah Sangat Diminati di Prancis, Keren!
jpnn.com, JAWA TENGAH - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Prancis, Mohamad Oemar di Puri Gedeh, Kota Semarang pada Senin (14/11) siang.
Dalam pertemuan itu, keduanya membahas potensi kerja sama ekonomi Jateng dengan Prancis dalam ekspor produk lokal dari Jawa Tengah ke Prancis.
Pria 54 tahun ini menjelaskan seluruh produk yang akan diekspor tetap harus memperhatikan kualitas.
"Kami akan kurasi, pilih, mana produk yang betul-betul layak dikirim sekaligus mendorong produk ini harus siap naik kelas. Jadi kalau mau produknya diekspor dan berharga mahal, maka kualitas harus nomor satu," ujar Ganjar seusai pertemuan.
Ganjar melanjutkan, untuk mendorong UMKM lebih mendunia maka diperlukan komitmen dan sinergitas yang kuat mulai dari pemerintah pusat, kepala daerah hingga pelaku usaha itu sendiri. Seperti pemberdayaan, akses permodalan, e-commerce dan cara promosi.
Dengan demikian, UMKM lokal akan semakin diperhitungkan tak hanya di Prancis saja, tetapi juga seluruh dunia akan melirik UMKM lokal yang memiliki keunikan tersendiri dari setiap produk-produknya.
"Hampir seluruh duta besar selalu siap untuk memfasilitasi pendirian semacam toko-toko Indonesia yang ada di sana, apapun yang dijual. Fashion, tekstil atau produk UMKM yang ternyata di Prancis diminati sekali," kata Ganjar.
Sementara, Oemar menuturkan Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu daerah penghasil produk UMKM terbaik.
Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu daerah penghasil produk UMKM terbaik, begitupun dengan potensi investasi.
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku