Produksi Ekstasi di Rumah Kosong, Warga Prabumulih Diciduk Polisi
Selasa, 05 Maret 2019 – 22:07 WIB

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk saat pres rilis di halaman Polres Prabumulih, hari ini. Foto: Dian/Sumatera Ekspres
Pria yang juga berprofesi sebagai petani karet itu mengaku. Bahan utama membuat ekstasi yakni menggunakan prokol dan dicampur dengan bahan lainnya. “Yang ngaduknya Boy, aku cuma cetak saja pak, ada takarannya dan capnya,” akunya. (chy)
Rismadi, 38, residivis kasus narkoba kembali diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih. Dia ditangkap karena terlibat kasus yang sama.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Serat Nanas Prabumulih Akan Diekspor ke Spanyol
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Kereta Api Rajabasa Tabrak Toyota Rush, 1 Orang Tewas
- Libur Akhir Pekan, 34 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Palindra dan Inpra
- Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Bakal Bertarif, Siap-Siap
- Ratusan Siswa SD IT dan SMP Ishlahul Ummah Prabumulih Diduga Keracunan Makanan