Produksi Ekstasi di Rumah Kosong, Warga Prabumulih Diciduk Polisi
Selasa, 05 Maret 2019 – 22:07 WIB
Pria yang juga berprofesi sebagai petani karet itu mengaku. Bahan utama membuat ekstasi yakni menggunakan prokol dan dicampur dengan bahan lainnya. “Yang ngaduknya Boy, aku cuma cetak saja pak, ada takarannya dan capnya,” akunya. (chy)
Rismadi, 38, residivis kasus narkoba kembali diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih. Dia ditangkap karena terlibat kasus yang sama.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kereta Api Rajabasa Tabrak Toyota Rush, 1 Orang Tewas
- Libur Akhir Pekan, 34 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Palindra dan Inpra
- Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Bakal Bertarif, Siap-Siap
- Ratusan Siswa SD IT dan SMP Ishlahul Ummah Prabumulih Diduga Keracunan Makanan
- LPN Malaysia Jajaki Pengembangan Hilirisasi Nanas di Prabumulih, Sekda Sumsel Merespons Begini
- Jual Barang Hasil Curian di Facebook, Dendi Airlangga Langsung Dijemput Polisi