Produksi Ekstasi, Residivis Narkoba Ditangkap
Senin, 25 Maret 2013 – 15:45 WIB
PONTIANAK - Diduga memproduksi ekstasi, AH warga Gang Waris Jalan Tanjung Hulu Pontianak Timur digerebek aparat kepolisian Resor Pontianak. AH yang sebelumnya pernah terlibat kasus narkoba ini kembali digrebek polisi di rumah mertuanya yang merupakan ketua RT di kawasan tersebut. Dikatakan Hariyanta, penggerebekan ini merupakan pengembangan kasus atas tertangkapnya 7 orang pemilik beberapa butir pil ekstasi pada Sabtu (23/3) di kawasan Beting Pontianak Timur. "Tadi pagi kita mengamankan tujuh orang di Kampung Beting, kita kembangkan, dapatlah rumah ini. Rumah ini rupanya untuk produksi ekstasi,"Â ungkapnya.
Penangkapan berawal dari informasi warga. Menindaklanjuti informasi tersebut tim gabungan Polsek Timur dan Polresta Pontianak melakukan penggrebekan di rumah Nomor 30 itu.
Baca Juga:
Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak, AKBP Hariyanta mengatakan, dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil menyita ratusan pil ekstasi, bahan baku serta alat cetak pembuat ekstasi serta mengamankan lima orang tersangka berinisial RY (22), NM (22), IL (23), BJ (35) dan AH alias PJ (45). Sejumlah peralatan kamera CCTV dan monitor yang belum sempat dipasang juga ikut diamankan.
Baca Juga:
PONTIANAK - Diduga memproduksi ekstasi, AH warga Gang Waris Jalan Tanjung Hulu Pontianak Timur digerebek aparat kepolisian Resor Pontianak.
BERITA TERKAIT
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis