Produksi Ekstasi, Residivis Narkoba Ditangkap
Senin, 25 Maret 2013 – 15:45 WIB

Produksi Ekstasi, Residivis Narkoba Ditangkap
PONTIANAK - Diduga memproduksi ekstasi, AH warga Gang Waris Jalan Tanjung Hulu Pontianak Timur digerebek aparat kepolisian Resor Pontianak. AH yang sebelumnya pernah terlibat kasus narkoba ini kembali digrebek polisi di rumah mertuanya yang merupakan ketua RT di kawasan tersebut. Dikatakan Hariyanta, penggerebekan ini merupakan pengembangan kasus atas tertangkapnya 7 orang pemilik beberapa butir pil ekstasi pada Sabtu (23/3) di kawasan Beting Pontianak Timur. "Tadi pagi kita mengamankan tujuh orang di Kampung Beting, kita kembangkan, dapatlah rumah ini. Rumah ini rupanya untuk produksi ekstasi,"Â ungkapnya.
Penangkapan berawal dari informasi warga. Menindaklanjuti informasi tersebut tim gabungan Polsek Timur dan Polresta Pontianak melakukan penggrebekan di rumah Nomor 30 itu.
Baca Juga:
Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak, AKBP Hariyanta mengatakan, dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil menyita ratusan pil ekstasi, bahan baku serta alat cetak pembuat ekstasi serta mengamankan lima orang tersangka berinisial RY (22), NM (22), IL (23), BJ (35) dan AH alias PJ (45). Sejumlah peralatan kamera CCTV dan monitor yang belum sempat dipasang juga ikut diamankan.
Baca Juga:
PONTIANAK - Diduga memproduksi ekstasi, AH warga Gang Waris Jalan Tanjung Hulu Pontianak Timur digerebek aparat kepolisian Resor Pontianak.
BERITA TERKAIT
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita