Produksi Ekstasi, Residivis Narkoba Ditangkap
Senin, 25 Maret 2013 – 15:45 WIB
Dikatakan Hariyanta, pihaknya akan terus melakukan pengembangan. Mengumpulkan barang bukti dan memeriksa para tersangka. "Yang jelas produksi mereka sudah ratusan butir. Itu fakta yang baru kita temukan,"Â jelasnya.
Baca Juga:
Dalam penggerebekan ini, polisi sempat meletuskan tembakan peringatan saat salah satu tersangka berupaya kabur. "Saya dengar bunyi tembakan ada sekitar 5-6 kali,"Â kata Ridho (43), Sekretaris RT Gang Waris.
Menurut Ridho, rumah bernomor 30 yang ternyata pabrik ekstasi, merupakan rumah milik Muksindi, mantan ketua RT setempat. Sejak kawin lagi, Muksidi jarang pulang dan rumah ditinggali anak serta menantunya. "Mereka tinggal di sini sudah dua tahunan. Rumah sering dijadikan tempat kumpul-kumpul. Kami tidak pernah menaruh curiga,"Â ujarnya. Kelima tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta Pontianak. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.
Sementara itu, menurut pantauan Pontianak post di lapangan, aparat kepolisian terus melakukan penyisiran tiap sudut rumah yang dijadikan home industry barang haram itu. Satu persatu ruangan digeledah, bahkan tiap sudut yang disinyalir bisa untuk menyembunyikan barang terlarang itu. (arf)
PONTIANAK - Diduga memproduksi ekstasi, AH warga Gang Waris Jalan Tanjung Hulu Pontianak Timur digerebek aparat kepolisian Resor Pontianak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri