Produksi Menurun, Desak Pemberantasan Rokok Ilegal!
jpnn.com - JPNN.com - Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Muhaimin Moefti mengapresiasi usaha bea cukai untuk terus memerangi rokok ilegal.
“Sejalan dengan terus ditingkatkannya usaha pemberantasan rokok ilegal, kebijakan cukai yang berkesinambungan serta menjamin keberlangsungan industri juga penting,” kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (6/1).
Ia melanjutkan, sudah tiga tahun ini memang produksi rokok stagnan. Rokok ilegal tambah marak karena semakin mahalnya harga rokok legal.
Itu akibat ibas dari kenaikan cukai, maka makin besar insentif produsen rokok ilegal untuk beroperasi.
“Saat harga rokok legal bisa mencapai Rp 18 ribu per bungkus, rokok ilegal bisa dijual di kisaran Rp 8 ribu. Ini karena rokok ilegal tidak membayar cukai,” katanya.
Menurut Moefti, untuk membantu memperlambat pertumbuhan rokok ilegal, faktor lain yang perlu diperhatikan adalah kebijakan cukai yang diambil pemerintah.
Sebab kata dia kenaikan cukai drastis yang terlalu besar akan memicu maraknya perdagangan rokok ilegal.
Ia juga meminta pemerintah memperhatikan kenaikan cukai tak jauh dari inflasi yakni sebesar 6-7 persen.
“Bila mencapai 10 persen ini menjadi beban buat industri,” lanjutnya.
JPNN.com - Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Muhaimin Moefti mengapresiasi usaha bea cukai untuk terus memerangi rokok ilegal.
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
- Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Dinilai Bakal Suburkan Rokok Ilegal
- Soal Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Ketua DPD RI Beri Solusi Agar IHT Tidak Terimbas