Produksi Menurun, Desak Pemberantasan Rokok Ilegal!
Jumat, 06 Januari 2017 – 18:32 WIB

Ilustrasi. Foto dok JPG/JPNN.com
Sementara menurut penelitian UGM, saat ini peredaran rokok ilegal mencapai 12 persen.
“Kondisi ini dipicu dari regulasi yang ada dan permintaan yang tinggi di pasar. Jangan sampai di tahun depan jumlahnya semakin meningkat,” imbuh Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo.
JPNN.com - Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Muhaimin Moefti mengapresiasi usaha bea cukai untuk terus memerangi rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Irma Suryani Usul Dana Makan Bergizi Gratis Diambil dari Cukai Rokok
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
- Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Dinilai Bakal Suburkan Rokok Ilegal