Produksi Pertanian di Metro Lampung Didukung JUT dari Kementan

jpnn.com, METRO - Selain meningkatkan hasil produksi, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) juga mempermudah petani untuk mengangkut produksinya dengan membangun Jalan Usaha Tani (JUT).
Rombongan Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Komisi IV DPR RI meninjau langsung lokasi JUT di Desa Mulyosari, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Lampung pada Jumat (16/10).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan, Kementan akan mendukung upaya petani untuk meningkatkan produksi, termasuk memasarkan hasil panen.
“Karena Kementerian Pertanian bukan hanya ingin mendukung peningkatan produksi, tetapi juga peningkatan kesejahteraan petani. Untuk itu, kita mendukung petani agar mempermudah mengangkut hasil panen dengan membangun JUT,” ucap Mentan SYL.
Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy yang ditemui usai meninjau lokasi JUT mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk dukungan kementeriannya untuk pertanian.
“JUT mempermudah petani untuk mengangkut hasil tani. JUT adalah sarana berupa jalan untuk mempermudah dan memperlancar aktivitas pertanian. Sehingga mobilitas petani tetap terjaga,” kata Sarwo.
Dia menambahkan bahwa Ditjen PSP memberikan dukungan untuk kegiatan ini karena JUT juga merupakan prasarana transportasi alsintan.
“JUT memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan, atau pasar,” katanya.(*/jpnn)
JUT merupakan program Ditjen PSP untuk memudahkan mobilitas petani mengangkut hasil pertanian.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar