Produksi Rokok Turun, Pendapatan Negara Terpangkas Rp 1,2 Triliun per Tahun
Selasa, 14 Mei 2019 – 14:47 WIB

Ilustrasi pekerja membuat rokok. Foto: Radar Bromo/JPNN
Pengurangan produksi juga berdampak pada kesejahteraan pekerja.
Baca Juga:
Sebab, banyak buruh linting menggantungkan pendapatannya pada banyaknya jumlah rokok yang dilinting.
Semakin sedikit jumlah yang dilinting, maka kian kecil insentif yang diterima.
Menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok sebanyak 5,9 juta orang.
Jumlah itu terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi serta 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
Selain dari aspek tenaga kerja, industri rokok telah meningkatkan nilai tambah bahan baku lokal dari hasil perkebunan seperti tembakau dan cengkih. (jos/jpnn)
Produksi rokok di Indonesia sepanjang 2014-2018 turun 12 miliar batang. Hal itu mengakibatkan pendapatan negara terpangkas Rp 1,2 triliun per tahun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK
- Daikin Terapkan Standar dan Pengawasan Jepang di Pabrik AC Full-Scale Pertama di Tanah Air
- 3 Startup Ini Berhasil Mencuri Perhatian di Startup4Industry 2024
- Jutaan Ton Sampah Plastik Cemari Lingkungan, Kondisi TPA Mengkhawatirkan