Produksi Telur dan Ayam Surplus, Kementan Dorong Peningkatan Ekspor
Senin, 05 Agustus 2019 – 14:35 WIB

Mentan Amran memperlihatkan telur ayam hasil program BEKERJA di Tasikmalaya, Jawa Barat. Foto: Humas Kementan
Ketut juga menambahkan bahwa untuk penjaminan produk ASUH, produk olahan hasil peternakan harus memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Nomor Kontrol Veteriner dari Dinas Provinsi yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, dan izin edar MD dari Badan POM.
"Dengan kepemilikan sertifikat-sertifikat tersebut, produk dapat dipasarkan lebih luas sehingga lebih berdaya saing," tambah dia. (cuy/jpnn)
Untuk penjaminan produk ASUH, produk olahan hasil peternakan harus memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Nomor Kontrol Veteriner dari Dinas Provinsi yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, dan izin edar MD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi