Produktivitas dan Kualitas Tenaga Kerja Indonesia Masih Rendah

Produktivitas dan Kualitas Tenaga Kerja Indonesia Masih Rendah
Aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (16/10), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ditambah lagi dengan ketidaksinkronan antara institusi pendidikan dan dunia kerja baik secara vertikal maupun horizontal.

Menurut Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian IPB University itu, ketertinggalan tenaga kerja Indonesia dalam hal kualitas dan produktivitas perlu menjadi perhatian.

Hal itu disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan serta kegiatan produksi yang masih didominasi oleh sektor primer yang nilai tambahnya rendah.

Kemudian, selain menyinggung isu ketenagakerjaan yang dilatarbelakangi rendahnya tingkat pendidikan tenaga kerja Indonesia, ia juga menyoroti kenaikan investasi yang tidak selalu meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Terlebih setelah pengesahan UU Cipta Kerja.

Indonesia, katanya, harus berlomba untuk menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas karena lambat laun dengan ditemukannya teknologi yang canggih, tenaga kerja dapat dengan cepat digantikan oleh mesin dan robot.

“Sehingga, saya kira kita perlu memikirkan agar perguruan tinggi ini dapat terus-menerus bekerja sama dengan employer, dengan learner dalam satu multi-location training yang meningkatkan persentase yang match tadi,” katanya.

Institusi pendidikan, menurutnya, juga memerlukan kesiapan metode untuk mengedukasi generasi milenial yang cepat berubah serta menyambungkan lulusannya dengan tantangan yang ada dari berbagai bidang.

Jika memungkinkan, lulusan-lulusan tersebut didorong agar belajar ke negara lain, misalnya Jerman, yang berhasil menekan angka pengangguran dengan mengembangkan sistem VET (Vocasional Education and Training) yang sangat maju.

Mantan Rektor IPB University Prof Dr Herry Suhardiyanto mengaitkan UU Cipta Kerja dengan produktivitas dan kualitas tenaga kerja di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News