Produktivitas JICT & TPK Koja Rendah, Koperasi Tekor Rp6,3 M

jpnn.com, JAKARTA - Koperasi Karya Sejahtera Tenaga Kerja Bongkar Muat (KSTKBM) Pelabuhan Tanjung Priok menderita kerugian Rp 6,3 miliar sepanjang 2017.
Hal ini akibat produktivitas bongkar muat yang rendah di dua terminal petikemas yakni Jakarta International Container Terminal (JICT) dan TPK Koja.
Pada 2017, produktivitas bongkar muat di kedua terminal jauh di bawah ketentuan Kementerian Perhubungan, yakni 27 boks kontainer/alat/jam untuk JICT dan 25 boks kontainer/alat/jam untuk TPK Koja.
Ketua Koperasi KSTKBM Tanjung Priok, H Suparman, menjelaskan, rendahnya pencapaian bongkar muat kontainer itu membuat Koperasi KSTKBM harus rela menerima pembayaran jasa bongkar muat yang jauh di bawah biaya upah yang harus dibayarkan kepada pekerja TKBM.
Untuk menutupi kekurangan upah, Koperasi KSTKBM terpaksa menggunakan dana yang dipersiapkan untuk tunjangan hari raya (THR) sebanyak 2.400 buruh TKBM serta dana asuransi pekerja 2017.
Akibatnya, 2.400 TKBM Tanjung Priok terancam tidak mendapat THR tahun ini.
Dia juga menyayangkan pihak Otoritas Pelabuhan yang tidak sigap dalam mencermati anjloknya produktivitas bongkar muat tersebut. Padahal, rendahnya produktivitas bongkar muat tersebut sangat mempengaruhi pencapaian dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Dwelling time itu ditentukan kecepatan bongkar muat. Kami punya data, ada kapal yang harusnya dilayani 2 hari tapi baru selesai 4 hingga 5 hari," ujar Suparman.
Untuk menutupi kekurangan upah, Koperasi KSTKBM terpaksa menggunakan dana yang dipersiapkan untuk THR sebanyak 2.400 buruh TKBM serta dana asuransi pekerja 2017
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- Pelindo Ungkap Penyebab Kemacetan di Tanjung Priok Seusai Evaluasi Internal
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok