Produktivitas Meningkat, Sembilan Perusahaan di Jateng Raih Penghargaan Siddhakarya
jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan Siddhakarya kepada sembilan perusahaan di wilayahnya, karena produktivitasnya terus meningkat.
Penghargaan tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, kepada masing-masing perwakilan perusahaan di Hotel MG Setos, Kota Semarang, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Sembilan perusahaan tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni tujuh perusahaan kategori unggul dan dua perusahaan kategori berkembang.
Tujuh perusahaan dengan kategori unggul itu adalah PT PAN Brothers Tbk Sragen, Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus, Rumah Sakit Islam Kendal, PT. HOP LUN Boyolali, PT Phapros Kota Semarang, Hotel Alila Surakarta, dan PT Slamet Langgeng Purbalingga. Sementara dua perusahaan dengan kategori berkembang adalah PT Umafindo Jepara dan PT Mas Raya Indonesia Kendal.
Nana mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemprov Jateng kepada kepada sejumlah perusahaan yang telah berhasil meningkatkan produktivitasnya secara signifikan.
Melalui penghargaan yang diberikan, sambung Nana, diharapkan perusahaan lebih terpacu untuk semakin tumbuh dan berkembang. Jika usahanya makin berkembang, maka akan merekrut lebih banyak tenaga kerja.
"Dengan tumbuh berkembangnya perusahaan, maka akan mampu merekrut para pekerja-pekerja dari Jawa Tengah, sehingga tingkat pengangguran akan semakin menurun, dan korelasinya kemiskinan pun akan semakin menurun," ucapnya.
Sebagai informasi, tingkat pengangguran terbuka di Jawa Tengah pada Februari 2024 mencapai 4,39%. Prosentase tersebut mengalami penurunan dibandingkan pada 2023 yang mencapai 5,29%
Pemprov Jateng memberikan penghargaan Siddhakarya kepada sembilan perusahaan di wilayahnya, karena produktivitasnya terus meningkat.
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten