Produktivitas Pekerja Indonesia Terendah di ASEAN, UU Cipta Kerja Hadirkan Solusi
Selasa, 20 Oktober 2020 – 07:05 WIB

Petugas Bea Cukai saat menyambangi salah satu pabrik garmen. Foto: Bea Cukai
"Itu belum ada di UU Ketenagakerjaan, tapi di omnibus law diatur, ini bentuk adaptasi dan adopsi" kata dia. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dianggap menjadi solusi masalah produktivitas pekerja di Indonesia
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 April, Turun!
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Daftar Lengkap Pengurus Danantara, Ada 2 Presiden hingga Tokoh Fenomenal