Produsen Alat Elektronik Asal Pemalang Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat

Produsen Alat Elektronik Asal Pemalang Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat
PT Selim Elektro, produsen alat elektronik rumah tangga asal Pemalang resmi mengantongi izin fasilitas kawasan berikat dari Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY. Foto: Dokium

jpnn.com, PEMALANG - PT Selim Elektro resmi mengantongi izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, pada Rabu (26/3).

Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah itu bergerak di bidang manufaktur alat elektronik rumah tangga yang memproduksi kulkas dan mesin cuci yang akan diekspor ke sejumlah negara, seperti Korea Selatan, India, Polandia, dan Vietnam.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY R. Megah Andiarto menjelaskan fasilitas kawasan berikat merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada industri berorientasi ekspor.

Kawasan berikat merupakan tempat penimbunan berikat (TPB) yang dimanfaatkan untuk menimbun barang impor atau barang dari dalam negeri, yang kemudian diolah atau dirakit untuk tujuan ekspor.

"Harapan kami, fasilitas ini dapat mendorong pertumbuhan industri dan ekspor nasional,” ujar Megah.

Megah menyebutkan investasi yang ditanamkan PT Selim Elektro pada tahun ini mencapai Rp 100 miliar.

Dengan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat, perusahaan menargetkan nilai ekspor dapat mencapai Rp 90 miliar di 2025, dan meningkat signifikan menjadi Rp 234 miliar pada 2029 mendatang.

Selain itu, perusahaan juga membuka peluang kerja yang cukup besar, yakni menyerap 1.068 tenaga kerja tahun ini dan menargetkan 2.267 karyawan pada empat tahun mendatang.

PT Selim Elektro, produsen alat elektronik rumah tangga asal Pemalang resmi mengantongi izin fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News