Produsen Alat Elektronik Asal Pemalang Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat

Produsen Alat Elektronik Asal Pemalang Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat
PT Selim Elektro, produsen alat elektronik rumah tangga asal Pemalang resmi mengantongi izin fasilitas kawasan berikat dari Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY. Foto: Dokium

Keberadaan fasilitas kawasan berikat juga diharapkan bisa memberi dampak positif bagi lingkungan sekitar, mulai dari bertumbuhnya usaha mikro seperti warung makan, tempat kos, hingga layanan transportasi.

Megah juga mengingatkan perusahaan untuk tetap berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

“Perlu kami sampaikan semua layanan Bea Cukai tidak dipungut biaya. Kami minta perusahaan tetap waspada dan jangan mudah percaya bila ada oknum yang meminta uang dengan mengaku sebagai petugas Bea Cukai,” pesan Megah.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Selim Elektro Yun Young Chun menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diterima dari Bea Cukai.

“Kami sangat berterima kasih atas proses yang cepat dan pendampingan dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY. Ini sangat membantu kami untuk segera beroperasi dengan menggunakan fasilitas fiskal kawasan berikat,” ujar Yun Young Chun. (mrk/jpnn)

PT Selim Elektro, produsen alat elektronik rumah tangga asal Pemalang resmi mengantongi izin fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News