Produsen Baja Lokal Kalah Dari 3 Negara Ini

jpnn.com - SURABAYA - Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan diminta memperpanjang safeguard produk baja lapis alumunium lokal. Permohonan perlindungan tersebut diajukan agar industri baja lokal dapat bertahan dari serbuan baja lapis impor.
Hal itu dilontarkan Pengusaha industri baja lapis seng aluminium yang tergabung dalam Indonesia Zinc Aluminium Steel Industry (IZASI)
Wakil Ketua IZASI Henry Setiawan mengakui, masa berlaku safeguard baru habis tiga tahun ke depan. Namun, permohonan perpanjangan harus diajukan bulan ini. ’’Kami masih menunggu situasi yang kondusif setelah Lebaran,’’ katanya kemarin (10/7).
Permohonan perlindungan diajukan karena maraknya baja lapis impor yang menurunkan utilisasi produsen baja lapis lokal hingga 60–70 persen. Kapasitas terpasang baja lapis dalam negeri mencapai 600 ribu ton.
Sementara itu, total kebutuhan baja lapis di Indonesia berkisar 900 ribu ton per tahun.
Berdasar angka itu, produsen baja lokal hanya mampu meraih pangsa pasar sekitar 40 persen. ’’Sisanya dikuasai produk asing. Baik Tiongkok, Taiwan, maupun Vietnam,’’ ungkap Henry.
Selain perpanjangan safeguard, produsen baja lapis meminta penambahan item safeguard berupa pengenaan bea masuk tindakan pengamanan terhadap impor produk canai lantaian.
Dari besi yang sebelumnya hanya satu HS (harmonized system) dengan ketebalan kurang dari 0,7 mm dan lebar lebih dari 600 mm.
SURABAYA - Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan diminta memperpanjang safeguard produk baja lapis alumunium lokal. Permohonan perlindungan
- PLN IP Bakal Tambah Pasokan Daya Listrik Lebih dari 2.000 MW
- Pegadaian Jadi Pelopor Bank Emas di Indonesia, Begini Syarat & Ketentuannya
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Pentingnya Regenerasi demi Keberlangsungan Seni Ukir Jepara
- PP IPNU Apresiasi Dukungan AQUA kepada Generasi Muda Muslim
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- PNM Gandeng Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah