Produsen Rambut Palsu Dapat Fasilitas Kawasan Berikat Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Bea Cukai Purwokerto kembali menambah izin Kawasan Berikat kepada PT Indokores Sahabat.
Produsen rambut palsu dan aksesoris ini sebelumnya telah menerima fasilitas tersebut pada 2018 lalu.
Namun, mereka mengajukan fasilitas kembali untuk lokasi yang berbeda atas ekspansi usahanya.
“Langkah ekspansi perusahaan di tengah pandemi ini patut diapresiasi," tegas Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Jateng-DIY Amin Tri Sobri saat memberikan izin secara virtual, Selasa (22/12).
"Semoga dengan bertambahnya perusahaan dapat menumbuhkan industri dan ekonomi di Jawa Tengah," tambahnya.
Menurut Amin, dengan Kawasan Berikat, perusahaan akan memperoleh fasilitas.
Ia menyebut antara lain penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor tidak dipungut atas impor bahan baku, serta tidak dilakukan pemeriksaan fisik barang di pelabuhan.
Menurutnya, hal itu diharapkan membuat perusahaan berkembang, sehingga menimbulkan dampak ekonomi positif, seperti investasi yang meningkat, ekspor yang tumbuh.
Penyerapan tenaga kerja juga makin banyak dan menciptakan simpul pertumbuhan ekonomi di daerah lokasi perusahaan, yang pada akhirnya akan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- CV Hikmah Surabaya Arang Ekspor 2 Ribu Bag Bricket Asal Polewali Mandar ke Suriah
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya