Produsen Rambut Palsu Dapat Fasilitas Kawasan Berikat Bea Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Bea Cukai Purwokerto kembali menambah izin Kawasan Berikat kepada PT Indokores Sahabat.
Produsen rambut palsu dan aksesoris ini sebelumnya telah menerima fasilitas tersebut pada 2018 lalu.
Namun, mereka mengajukan fasilitas kembali untuk lokasi yang berbeda atas ekspansi usahanya.
“Langkah ekspansi perusahaan di tengah pandemi ini patut diapresiasi," tegas Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Jateng-DIY Amin Tri Sobri saat memberikan izin secara virtual, Selasa (22/12).
"Semoga dengan bertambahnya perusahaan dapat menumbuhkan industri dan ekonomi di Jawa Tengah," tambahnya.
Menurut Amin, dengan Kawasan Berikat, perusahaan akan memperoleh fasilitas.
Ia menyebut antara lain penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor tidak dipungut atas impor bahan baku, serta tidak dilakukan pemeriksaan fisik barang di pelabuhan.
Menurutnya, hal itu diharapkan membuat perusahaan berkembang, sehingga menimbulkan dampak ekonomi positif, seperti investasi yang meningkat, ekspor yang tumbuh.
Penyerapan tenaga kerja juga makin banyak dan menciptakan simpul pertumbuhan ekonomi di daerah lokasi perusahaan, yang pada akhirnya akan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan