Produsen Rokok Elekrik Perlu Meningkatkan Dialog Untuk Turunkan Tarif Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan cukai produk rokok elektrik (REL) dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) masih menjadi perdebatan di kalangan pelaku industri REL dan HPTL.
Selain mempengaruhi peningkatan harga produk, juga berkaitan dengan perbedaan rasio cukai antar produk REL yang masih timpang, dan dinilai signifikan.
Cukai vape sistem tertutup lebih tinggi 13 kali lipat dari sistem terbuka, meski sama-sama menggunakan likuid yang mengandung nikotin.
Vape sistem terbuka dengan sistem tertutup memiliki perbedaan pada distribusi dan pengisian likuid. Pada vape sistem terbuka, likuid diisi ulang secara manual oleh pengguna.
Pada vape sistem tertutup, pengguna tidak perlu mengisi likuid secara manual karena cairan sudah terpasang bersama cangkangnya.
Perawatan vape sistem tertutup lebih simpel dan dinilai lebih aman, mengingat pengguna tidak bisa sembarang mengisi likuidnya.
“Kalau kita hitung dengan mililiter, cukai open system memang lebih murah dari closed system. Ini bisa dilihat diperaturan keuangan terbaru, cukai untuk open system itu Rp 445 per mililiter. Cukai untuk closed system Rp 6.030 per mililiter. Jadi cukai closed system lebih tinggi dari open system,” papar Ketua umum Asosiasi Pengusaha Penghantar Nikotin Indonesia (Appnindo) Roy Lefran.
Roy menjelaskan, bagi organisasi dan anggotanya, fokusnya bukan melihat sistem mana yang lebih menguntungkan dan sistem mana yang lebih merugikan atau mana yang lebih mahal atau yang lebih murah dari perbedaan pengenaan cukai dari sistem tertutup atau terbuka.
Pemerintah bisa terus menerus menciptakan regulasi yang berdasarkan asas efektifitas.
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!