Produsen Susu Maut Dituntut Rp 1,5 Miliar
Selasa, 14 Oktober 2008 – 09:37 WIB

Produsen Susu Maut Dituntut Rp 1,5 Miliar
BEIJING - Akhirnya, Shijiazhuang Sanlu Group Co, salah satu produsen ''susu maut" di Tiongkok, harus menghadapi tuntutan hukum. Kemarin (13/10), pasangan suami-istri asal kota Lanzhou memperkarakan produsen dairy product terbesar Tiongkok itu dan menuntut ganti rugi CNY 1,1 juta (sekitar Rp 1,5 miliar).
Tuntutan hukum pertama itu dilayangkan setelah anak pasangan tersebut, Yi Kaixuan, meninggal akibat mengonsumsi susu formula beracun produk Sanlu. Bayi yang baru berusia enam bulan itu meninggal pada 1 Mei lalu di rumahnya.
"Tuntutan itu kami masukkan ke Intermediate People's Court nomor dua di Lanzhou," kata pengacara keluarga Yi, Dong Junming, kemarin (13/10). Pengadilan baru akan mengabarkan diterima atau tidaknya tuntutan hukum itu hari ini.
Selain tuntutan hukum dari keluarga Yi, sedikitnya masih ada dua tuntutan senada dari keluarga korban yang lain beberapa hari terakhir. Sebagian besar korban yang masih balita tersebut menderita batu ginjal akibat susu yang terkontaminasi melamin. Namun, hingga kemarin masih belum ada kejelasan mengenai tuntutan yang rata-rata dimasukkan orang tua korban itu. (AP/hep/ttg)
BEIJING - Akhirnya, Shijiazhuang Sanlu Group Co, salah satu produsen ''susu maut" di Tiongkok, harus menghadapi tuntutan hukum. Kemarin (13/10),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempa M 7,2 Melanda Lepas Pantai Papua Nugini
- Gempa Myanmar, Korban Meninggal Dunia Mencapai 3.301 Orang
- Tornado Menyapu Amerika, 55 Juta Jiwa Terancam
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Kanselir Jerman Sebut Donald Trump Merusak Tatanan Niaga Global
- Lebih dari 3.000 Orang Tewas Akibat Gempa Myanmar