Produsen Susu Maut Dituntut Rp 1,5 Miliar
Selasa, 14 Oktober 2008 – 09:37 WIB
BEIJING - Akhirnya, Shijiazhuang Sanlu Group Co, salah satu produsen ''susu maut" di Tiongkok, harus menghadapi tuntutan hukum. Kemarin (13/10), pasangan suami-istri asal kota Lanzhou memperkarakan produsen dairy product terbesar Tiongkok itu dan menuntut ganti rugi CNY 1,1 juta (sekitar Rp 1,5 miliar).
Tuntutan hukum pertama itu dilayangkan setelah anak pasangan tersebut, Yi Kaixuan, meninggal akibat mengonsumsi susu formula beracun produk Sanlu. Bayi yang baru berusia enam bulan itu meninggal pada 1 Mei lalu di rumahnya.
"Tuntutan itu kami masukkan ke Intermediate People's Court nomor dua di Lanzhou," kata pengacara keluarga Yi, Dong Junming, kemarin (13/10). Pengadilan baru akan mengabarkan diterima atau tidaknya tuntutan hukum itu hari ini.
Selain tuntutan hukum dari keluarga Yi, sedikitnya masih ada dua tuntutan senada dari keluarga korban yang lain beberapa hari terakhir. Sebagian besar korban yang masih balita tersebut menderita batu ginjal akibat susu yang terkontaminasi melamin. Namun, hingga kemarin masih belum ada kejelasan mengenai tuntutan yang rata-rata dimasukkan orang tua korban itu. (AP/hep/ttg)
BEIJING - Akhirnya, Shijiazhuang Sanlu Group Co, salah satu produsen ''susu maut" di Tiongkok, harus menghadapi tuntutan hukum. Kemarin (13/10),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer