Produsen Susu Maut Dituntut Rp 1,5 Miliar
Selasa, 14 Oktober 2008 – 09:37 WIB
BEIJING - Akhirnya, Shijiazhuang Sanlu Group Co, salah satu produsen ''susu maut" di Tiongkok, harus menghadapi tuntutan hukum. Kemarin (13/10), pasangan suami-istri asal kota Lanzhou memperkarakan produsen dairy product terbesar Tiongkok itu dan menuntut ganti rugi CNY 1,1 juta (sekitar Rp 1,5 miliar).
Tuntutan hukum pertama itu dilayangkan setelah anak pasangan tersebut, Yi Kaixuan, meninggal akibat mengonsumsi susu formula beracun produk Sanlu. Bayi yang baru berusia enam bulan itu meninggal pada 1 Mei lalu di rumahnya.
"Tuntutan itu kami masukkan ke Intermediate People's Court nomor dua di Lanzhou," kata pengacara keluarga Yi, Dong Junming, kemarin (13/10). Pengadilan baru akan mengabarkan diterima atau tidaknya tuntutan hukum itu hari ini.
Selain tuntutan hukum dari keluarga Yi, sedikitnya masih ada dua tuntutan senada dari keluarga korban yang lain beberapa hari terakhir. Sebagian besar korban yang masih balita tersebut menderita batu ginjal akibat susu yang terkontaminasi melamin. Namun, hingga kemarin masih belum ada kejelasan mengenai tuntutan yang rata-rata dimasukkan orang tua korban itu. (AP/hep/ttg)
BEIJING - Akhirnya, Shijiazhuang Sanlu Group Co, salah satu produsen ''susu maut" di Tiongkok, harus menghadapi tuntutan hukum. Kemarin (13/10),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPI Munich Gelar Sports and Culinary Festival Perdana di Munich
- Terima Kekalahan, Kamala Harris Berharap Amerika Tak Menuju Era Kegelapan
- Donald Trump jadi Presiden AS Alamat Bahaya Buat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Invasi Rusia Makin Brutal, Pengamat Soroti Penderitaan Warga Sipil Ukraina
- Donald Trump Menang, Israel Bakal Makin Brutal di Timur Tengah
- Dipastikan Menang Pilpres, Donald Trump Berjanji Akan Menyembuhkan Amerika