Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Polisi berhasil mengungkap kasus produksi narkoba jenis tembakau sintetis di Apartemen Treepark, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso, di Tangerang, Kamis mengatakan bahwa hasil pengungkapan ini pihaknya mendapat barang bukti sebanyak 24 kilogram tembakau sintetis.
"Dalam penggerebekan ini kami menangkap tiga pelaku berinisial AF, MR, dan MA dengan barang bukti sebanyak 24 kilogram tembakau sintetis," katanya.
Ia menjelaskan, pengungkapan itu bermula saat penangkapan pelaku AF dan MR saat mengedarkan narkoba di Jalan Sunburts, Serpong, Tangsel.
Keduanya kedapatan membawa barang bukti seberat dua kilogram tembakau sintetis saat dilakukan penggeledahan.
"Berdasarkan keterangan kedua pelaku, jika barang tersebut didapati dari pelaku MA yang diproduksi di Apartemen Treepark, Tangsel," katanya.
Setelah mendapati informasi dari para tersangka, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan ke salah satu Apartemen. Terbukti, penyidik menemukan adanya kegiatan produksi narkoba jenis tembakau sintetis di dalam apartemen tersebut.
"Kami berhasil menyita 24 kilogram narkoba jenis tembakau sintetis di apartemen itu. Dalam satu kamar itu dipakai sebagai laboratorium dan tempat produksinya. Satu pelaku MA berhasil ditangkap yang berperan sebagai koki," ujarnya.
Polisi berhasil mengungkap kasus produksi narkoba jenis tembakau sintetis di Apartemen Treepark, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- Satu Keluarga Tewas, Ada yang Tergantung, Warga Tangsel Gempa
- Dua Pelaku Pembobolan Toko Sembako di Serang Ditangkap, Kedua Kakinya Dilumpuhkan