Prof Agus: Pemberitaan Jangan Bertentangan dengan Asas Praduga Tak Bersalah

Prof Agus: Pemberitaan Jangan Bertentangan dengan Asas Praduga Tak Bersalah
Guru Besar Tetap Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Agus Surono. Foto: Istimewa.

Selain itu, Prof Agus juga menyebut bahwa pemberitaan oleh media massa juga terikat dengan kode etik.

"Pers nasional harus dapat melaksanakan fungsi, asas dan kewajibannya secara profesional dengan terbebas dari campur tangan pihak manapun, termasuk pemilik pers sendiri demi tercapainya pemberitaan yang faktual," pungkas Prof Agus. (gir/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Prof Agus Surono mengingatkan pentingnya sebuah pemberitaan kasus hukum, jangan bertentangan dengan asas praduga tak bersalah.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News