Prof Al Makin Membandingkan Kasus Penendang Sesajen dengan Lia Eden dan Ahmadiyah
Dia menekankan sikap memaafkan sekaligus bisa menjadi contoh yang baik atas nama toleransi, keragaman, dan kebinekaan.
Alumnus McGill University, Montreal, Kanada itu juga berharap hujatan kepada penendang sesajen itu segera diakhiri.
"Beri pelajaran dengan cara lapangkan dada, supaya yang bersangkutan juga belajar bahwa berbeda itu tidak apa-apa," papar Al Makin.
Namun demikian, dia menyatakan sikap HF menendang sesajen di kawasan Semeru tidak selaras dengan nilai-nilai toleransi yang selama ini ditanamkan di UIN Sunan Kalijaga.
HF diketahui pernah tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta angkatan 2008 hingga semester enam.
Pria kelahiran Wonosobo, Jawa Tengah, itu dinyatakan drop out (DO) pada Tahun Akademik 2013/2014 lantaran tidak lagi melakukan pembayaran daftar ulang lebih dari tiga kali.
"Mulai 2011 sampai 2012 sudah tidak lagi melakukan pembayaran, maka saudara HF ini sudah dinyatakan drop out," kata Al Makin.
Sebelumnya, HF ditangkap oleh Tim Gabungan Polda Jatim dan Polda DIY pada Kamis (13/1) malam di Kabupaten Bantul.
Prof Al Makin meminta proses hukum terhadap penendang sesajen di Gunung Semeru disetop, kemudian dia membandingkan dengan kasus pengikut Lia Eden, Ahmadiyah, dan lainnya
- Musailamah Al-Makin
- Khalistan Rashtra
- Budayawan NU Menyoroti Sikap Rektor UIN Kalijaga Mempercepat PBAK
- Dituntut 7 Bulan Penjara, Hadfana Firdaus Penendang Sesajen di Semeru Meminta Keringanan
- Gegara Menendang Sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Dituntut 7 Bulan Penjara
- Masih Ingat Kasus Tendang Sesajan di Semeru? Jaksa Sampaikan Kabar Terbaru