Prof Al Makin Minta Penendang Sesajen di Semeru Dimaafkan, Kapitra & Ruhut Bereaksi
jpnn.com, JAKARTA - Seruan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin agar masyarakat memaafkan HF si penendang sesajen di kawasan Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, menuai reaksi.
Sebelumnya, Prof Al Makin menyerukan proses hukum HF dihentikan dan bangsa Indonesia memaafkan pelaku yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh polisi.
"Kepada seluruh warga Indonesia, pemerintah, terutama Kabupaten Lumajang, tolong semuanya memaafkan saudara HF," ucap Prof Al Makin saat konferensi pers di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Yogyakarta, Jumat (14/1).
Dia menekankan sikap memaafkan itu merupakan bagian cerminan bangsa yang memegang teguh Bhinneka Tunggal Ika.
"Maka kewajiban kita (masyarakat, red) adalah memaafkan kepada saudara yang kebetulan mungkin khilaf, kebetulan mungkin keliru," kata Al Makin.
Profesor kelahiran 2 September 1972 itu mengatakan bangsa Indonesia yang mengakui keberagaman, kebinekaan, toleransi, Pancasila, serta UUD 1945 perlu menghentikan hujatan terhadap HF.
Menurut dia, pelaku yang pernah tercatat sebagai mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu perlu diberi contoh bahwa rakyat di republik ini adalah bangsa yang pemaaf.
"Beri pelajaran dengan cara lapangkan dada kita supaya yang bersangkutan juga belajar bahwa berbeda itu tidak apa-apa," ujar alumnus McGill University, Montreal, Kanada itu.
Kapitra Ampera dan Ruhut Sitompul bereaksi atas seruan Prof Al Makin yang minta penendang sesajen di Semeru dimaafkan dan proses hukum disetop.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas