Prof Al Makin Minta Penendang Sesajen di Semeru Dimaafkan, Kapitra & Ruhut Bereaksi
Al Makin pun mengaku kecewa atas ulah HF si penendang sesajen lantaran tindakan itu tidak sejalan dengan nilai-nilai yang ditanamkan UIN Sunan Kalijaga terhadap mahasiswanya.
Dia mengeklaim UIN Sunan Kalijaga selama ini memiliki tradisi yang kuat dalam menginisiasi dialog antaragama, internal agama, serta kepercayaan.
"Kami kecewa, pasti, tetapi kekecewaan itu jangan lalu membunuh karakter seseorang," kata Prof Al Makin.
Ahli sosiolog agama itu pun kembali mengingatkan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa pemaaf.
Baca Juga: Gempa Banten Ternyata Berdampak Separah Ini
"Banyak sekali yang melanggar aturan yang lebih berat dan jelas-jelas bertentangan dengan hukum dan merugikan negara, itu saja kita maafkan," tuturnya.
Seruan mendapat respons dari duo politikus PDIP Kapitra Ampera dan Ruhut Sitompul.
Kapitra menghargai pernyataan Prof Al Makin, tetapi dia berpendapat siapa pun yang diduga telah menista agama atau keyakinan orang lain harus diproses hukum.
Kapitra Ampera dan Ruhut Sitompul bereaksi atas seruan Prof Al Makin yang minta penendang sesajen di Semeru dimaafkan dan proses hukum disetop.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas