Prof Al Makin Minta Penendang Sesajen di Semeru Dimaafkan, Kapitra & Ruhut Bereaksi

Prof Al Makin Minta Penendang Sesajen di Semeru Dimaafkan, Kapitra & Ruhut Bereaksi
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Prof Al Makin menggelar jumpa pers terkait kasus penendang sesajen di Gunung Semeru, di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (14/1/2022). (ANTARA/Luqman Hakim)

Al Makin pun mengaku kecewa atas ulah HF si penendang sesajen lantaran tindakan itu tidak sejalan dengan nilai-nilai yang ditanamkan UIN Sunan Kalijaga terhadap mahasiswanya.

Dia mengeklaim UIN Sunan Kalijaga selama ini memiliki tradisi yang kuat dalam menginisiasi dialog antaragama, internal agama, serta kepercayaan.

"Kami kecewa, pasti, tetapi kekecewaan itu jangan lalu membunuh karakter seseorang," kata Prof Al Makin.

Ahli sosiolog agama itu pun kembali mengingatkan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa pemaaf.

Baca Juga: Gempa Banten Ternyata Berdampak Separah Ini

"Banyak sekali yang melanggar aturan yang lebih berat dan jelas-jelas bertentangan dengan hukum dan merugikan negara, itu saja kita maafkan," tuturnya.

Seruan mendapat respons dari duo politikus PDIP Kapitra Ampera dan Ruhut Sitompul.

Kapitra menghargai pernyataan Prof Al Makin, tetapi dia berpendapat siapa pun yang diduga telah menista agama atau keyakinan orang lain harus diproses hukum.

Kapitra Ampera dan Ruhut Sitompul bereaksi atas seruan Prof Al Makin yang minta penendang sesajen di Semeru dimaafkan dan proses hukum disetop.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News