Prof Al Makin Minta Penendang Sesajen di Semeru Dimaafkan, Kapitra & Ruhut Bereaksi
Minggu, 16 Januari 2022 – 07:45 WIB
Baca Juga: Kombes Riko Diduga Terima Uang Panas Bandar Narkoba, Irjen Panca Berkata Tegas
"Harus ditindak (sesuai hukum) supaya tidak menjadi kelatahan dan gejolak masyarakat," kata Kapitra kepada JPNN.com, Sabtu (15/1).
Sementara itu, Ruhut Sitompul menyayangkan pernyataan Prof Al Makin dan mendorong proses hukum terhadap HF dilanjutkan.
"Saya menyayangkan pernyataan profesor itu. Semua kasus yang sudah masuk, diproses, apalagi dia (HF) sudah ditangkap," ucap Ruhut, kemarin. (ant/cr1/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapitra Ampera dan Ruhut Sitompul bereaksi atas seruan Prof Al Makin yang minta penendang sesajen di Semeru dimaafkan dan proses hukum disetop.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan 700 Meter
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024