Prof Al Makin Minta Penendang Sesajen di Semeru Dimaafkan, Kapitra & Ruhut Bereaksi
Minggu, 16 Januari 2022 – 07:45 WIB

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Prof Al Makin menggelar jumpa pers terkait kasus penendang sesajen di Gunung Semeru, di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (14/1/2022). (ANTARA/Luqman Hakim)
Baca Juga: Kombes Riko Diduga Terima Uang Panas Bandar Narkoba, Irjen Panca Berkata Tegas
"Harus ditindak (sesuai hukum) supaya tidak menjadi kelatahan dan gejolak masyarakat," kata Kapitra kepada JPNN.com, Sabtu (15/1).
Sementara itu, Ruhut Sitompul menyayangkan pernyataan Prof Al Makin dan mendorong proses hukum terhadap HF dilanjutkan.
"Saya menyayangkan pernyataan profesor itu. Semua kasus yang sudah masuk, diproses, apalagi dia (HF) sudah ditangkap," ucap Ruhut, kemarin. (ant/cr1/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapitra Ampera dan Ruhut Sitompul bereaksi atas seruan Prof Al Makin yang minta penendang sesajen di Semeru dimaafkan dan proses hukum disetop.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Berstatus Siaga, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Disertai Letusan
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman