Prof Al Makin Minta Penendang Sesajen di Semeru Dimaafkan, Kapitra & Ruhut Bereaksi
Minggu, 16 Januari 2022 – 07:45 WIB
Baca Juga: Kombes Riko Diduga Terima Uang Panas Bandar Narkoba, Irjen Panca Berkata Tegas
"Harus ditindak (sesuai hukum) supaya tidak menjadi kelatahan dan gejolak masyarakat," kata Kapitra kepada JPNN.com, Sabtu (15/1).
Sementara itu, Ruhut Sitompul menyayangkan pernyataan Prof Al Makin dan mendorong proses hukum terhadap HF dilanjutkan.
"Saya menyayangkan pernyataan profesor itu. Semua kasus yang sudah masuk, diproses, apalagi dia (HF) sudah ditangkap," ucap Ruhut, kemarin. (ant/cr1/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapitra Ampera dan Ruhut Sitompul bereaksi atas seruan Prof Al Makin yang minta penendang sesajen di Semeru dimaafkan dan proses hukum disetop.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas