Prof Andreas: RUU Cipta Kerja Lindungi Pekerja dari Radikalisme Ekonomi

Prof Andreas: RUU Cipta Kerja Lindungi Pekerja dari Radikalisme Ekonomi
Melalui RUU Cipta Kerja, pemerintah siapkan kebijakan pemulihan ekonomi pascapandemi corona. Foto dok Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Unika Soegijapranata Semarang Prof. Dr Andreas Lako berpendapat RUU Cipta Kerja merupakan sesuatu yang krusial dan mendesak dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Terutama kata Prof Andreas, untuk melindungi pekerja dari radikalisme ekonomi dan melindungi dunia usaha dari radikalisme sosial.

Hal itu disampaikan Andreas Lako saat menjadi pembicara dalam diskusi daring yang diadakan Joglosemar Institut, Jumat (21/8).

"Kalau saya lihat itu menjadi krusial dan urgent. Secara keseluruhan dari kaca mata saya sebagai akademisi bukan dari pekerja atau aktivis pekerja, dalam konteks memberikan peningkatan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan kepada karyawan itu RUU Cipta Kerja sudah bagus," ujarnya.

Andreas menjelaskan, ketika dunia usaha kembali aktif dengan ketentuan normal baru, dunia usaha tentunya akan mulai memanggil kembali para pekerja yang dirumahkan untuk bekerja, dan mungkin juga akan merekrut pekerja baru.

Dalam situasi itu di mana pekerja lemah, bisa memunculkan radikalisme ekonomi, di mana pelaku usaha bisa melakukan pemaksaan-pemaksaan.

"Kamu para pekerja butuh hidup dan pekerjaan kan, ini saya kasih pekerjaan tapi ikut aturan saya. Misalnya dengan gaji rendah dan tanpa jaminan kesehatan," tutur Andreas mencontohkan.

”Jika itu disahkan,  para pekerja bisa punya pegangan. Tidak ada UU yang menyenangkan semua orang, tapi ini memberikan semacam perlindungan dari tindakan radikalisme ekonomi dari pelaku usaha," imbuhnya.

Dalam konteks memberikan peningkatan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan kepada karyawan, RUU Cipta Kerja sudah bagus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News