Prof Asep: Situasi Sulit, Buruh Jangan Ngeyel Minta THR Full
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Asep Saefuddin menilai kebijakan pemerintah melonggarkan berbagai aturan di masa pandemi Covid-19 untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Bila aturan diperketat, akan lebih banyak perusahaan yang bangkrut, efeknya bisa ke PHK besar-besaran.
Namun, dengan adanya kebijakan ini, perusahaan tidak melakukan PHK dan bahkan masih bisa membayarkan THR.
Dalam situasi yang serba rumit dan menyerang semua lini, tentu juga dituntut agar para pegawai dan buruh memahami keadaan. Tidak perlu menuntut THR secara penuh.
"Situasi sulit seperti ini, buruh jangan ngeyel minta THR full. 50-75 persen dari take home pay sudah harus disyukuri sehingga suasana menjadi tenang dan damai," kata Asep kepada JPNN.com, Kamis (14/5).
Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini menambahkan, suasana tenang dan damai ini juga sangat diperlukan bagi kesehatan masyarakat dan individu sehingga diperoleh herd immunity.
Imunitas bersama ini akan membuat Covid-19 tidak akan melaju cepat, lama-lama landai dan turun. Hopefully.
Saat ini ada relaksasi moda transportasi dan disusul dengan membolehkan pekerja usia muda (30-41 tahun) masuk kerja. Menurut Asep, ini sebagai salah satu upaya agar roda ekonomi tidak berhenti total.
Situasi sulit seperti ini, buruh jangan ngeyel minta THR full. 50-75 persen dari take home pay sudah harus disyukuri sehingga suasana menjadi tenang dan damai.
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Kuasa Hukum Buruh PT. Natatex Prima Tegaskan Aksi Buruh untuk Perjuangkan Hak Karyawan
- Metode THR Dinilai Mampu Menyelamatkan 4,6 Juta Nyawa di Indonesia dari Rokok
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kabar Buruk, BP Bakal Merumahkan Ribuan Karyawan di Seluruh Dunia