Prof Asep: Situasi Sulit, Buruh Jangan Ngeyel Minta THR Full
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Asep Saefuddin menilai kebijakan pemerintah melonggarkan berbagai aturan di masa pandemi Covid-19 untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Bila aturan diperketat, akan lebih banyak perusahaan yang bangkrut, efeknya bisa ke PHK besar-besaran.
Namun, dengan adanya kebijakan ini, perusahaan tidak melakukan PHK dan bahkan masih bisa membayarkan THR.
Dalam situasi yang serba rumit dan menyerang semua lini, tentu juga dituntut agar para pegawai dan buruh memahami keadaan. Tidak perlu menuntut THR secara penuh.
"Situasi sulit seperti ini, buruh jangan ngeyel minta THR full. 50-75 persen dari take home pay sudah harus disyukuri sehingga suasana menjadi tenang dan damai," kata Asep kepada JPNN.com, Kamis (14/5).
Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini menambahkan, suasana tenang dan damai ini juga sangat diperlukan bagi kesehatan masyarakat dan individu sehingga diperoleh herd immunity.
Imunitas bersama ini akan membuat Covid-19 tidak akan melaju cepat, lama-lama landai dan turun. Hopefully.
Saat ini ada relaksasi moda transportasi dan disusul dengan membolehkan pekerja usia muda (30-41 tahun) masuk kerja. Menurut Asep, ini sebagai salah satu upaya agar roda ekonomi tidak berhenti total.
Situasi sulit seperti ini, buruh jangan ngeyel minta THR full. 50-75 persen dari take home pay sudah harus disyukuri sehingga suasana menjadi tenang dan damai.
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak