Prof Asep: Situasi Sulit, Buruh Jangan Ngeyel Minta THR Full

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Asep Saefuddin menilai kebijakan pemerintah melonggarkan berbagai aturan di masa pandemi Covid-19 untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Bila aturan diperketat, akan lebih banyak perusahaan yang bangkrut, efeknya bisa ke PHK besar-besaran.
Namun, dengan adanya kebijakan ini, perusahaan tidak melakukan PHK dan bahkan masih bisa membayarkan THR.
Dalam situasi yang serba rumit dan menyerang semua lini, tentu juga dituntut agar para pegawai dan buruh memahami keadaan. Tidak perlu menuntut THR secara penuh.
"Situasi sulit seperti ini, buruh jangan ngeyel minta THR full. 50-75 persen dari take home pay sudah harus disyukuri sehingga suasana menjadi tenang dan damai," kata Asep kepada JPNN.com, Kamis (14/5).
Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini menambahkan, suasana tenang dan damai ini juga sangat diperlukan bagi kesehatan masyarakat dan individu sehingga diperoleh herd immunity.
Imunitas bersama ini akan membuat Covid-19 tidak akan melaju cepat, lama-lama landai dan turun. Hopefully.
Saat ini ada relaksasi moda transportasi dan disusul dengan membolehkan pekerja usia muda (30-41 tahun) masuk kerja. Menurut Asep, ini sebagai salah satu upaya agar roda ekonomi tidak berhenti total.
Situasi sulit seperti ini, buruh jangan ngeyel minta THR full. 50-75 persen dari take home pay sudah harus disyukuri sehingga suasana menjadi tenang dan damai.
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Begini Respons Gubernur Riau soal PHK 3.100 Pekerja PT Pulau Sambu