Prof Baharuddin Mengaku Terkejut, Tidak Menyangka
jpnn.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditahan KPK dalam status sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Kejadian tersebut menghebohkan banyak pihak. Pasalnya, Nurdin dikenal sebagai sosok yang bersih dan memiliki kinerja yang bagus.
Juga diketahui telah menerima beberapa penghargaan, salah satunya Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada 2017.
Sosok berwibawa Nurdin Abdullah bukan hanya dikenal sebagai politisi, tetapi juga dikenal sebagai akademisi.
Nurdin Abdullah merupakan Guru Besar Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas) pertama yang pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Orang nomor satu di Pemprov Sulsel itu merupakan lulusan Sarjana Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas) pada tahun 1986.
Saat dihubungi fajar.co.id, Dekan Fakultas Pertanian Unhas, Prof Baharuddin membenarkan hal itu.
Ia menyebut Nurdin Abdullah merupakan lulusan sarjana di Fakultas Pertanian Unhas.
Dekan Fakultas Pertanian Unhas Prof Baharuddin mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?