Prof Baharuddin Mengaku Terkejut, Tidak Menyangka
![Prof Baharuddin Mengaku Terkejut, Tidak Menyangka](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/28/gubernur-sulsel-nurdin-abdullah-dikawal-petugas-setibanya-di-53.jpg)
jpnn.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditahan KPK dalam status sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Kejadian tersebut menghebohkan banyak pihak. Pasalnya, Nurdin dikenal sebagai sosok yang bersih dan memiliki kinerja yang bagus.
Juga diketahui telah menerima beberapa penghargaan, salah satunya Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada 2017.
Sosok berwibawa Nurdin Abdullah bukan hanya dikenal sebagai politisi, tetapi juga dikenal sebagai akademisi.
Nurdin Abdullah merupakan Guru Besar Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas) pertama yang pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Orang nomor satu di Pemprov Sulsel itu merupakan lulusan Sarjana Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas) pada tahun 1986.
Saat dihubungi fajar.co.id, Dekan Fakultas Pertanian Unhas, Prof Baharuddin membenarkan hal itu.
Ia menyebut Nurdin Abdullah merupakan lulusan sarjana di Fakultas Pertanian Unhas.
Dekan Fakultas Pertanian Unhas Prof Baharuddin mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK.
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini