Prof Baharuddin Mengaku Terkejut, Tidak Menyangka

jpnn.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditahan KPK dalam status sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Kejadian tersebut menghebohkan banyak pihak. Pasalnya, Nurdin dikenal sebagai sosok yang bersih dan memiliki kinerja yang bagus.
Juga diketahui telah menerima beberapa penghargaan, salah satunya Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada 2017.
Sosok berwibawa Nurdin Abdullah bukan hanya dikenal sebagai politisi, tetapi juga dikenal sebagai akademisi.
Nurdin Abdullah merupakan Guru Besar Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas) pertama yang pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Orang nomor satu di Pemprov Sulsel itu merupakan lulusan Sarjana Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas) pada tahun 1986.
Saat dihubungi fajar.co.id, Dekan Fakultas Pertanian Unhas, Prof Baharuddin membenarkan hal itu.
Ia menyebut Nurdin Abdullah merupakan lulusan sarjana di Fakultas Pertanian Unhas.
Dekan Fakultas Pertanian Unhas Prof Baharuddin mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum