Prof Djo: Pilkada 2020 Bakal Menabrak 3 Teori
Sabtu, 13 Juni 2020 – 16:43 WIB

Djohermansyah Djohan. Foto: dok.JPNN.com
Menurut Djohan, kepemimpinan daerah tetap berjalan meski Pilkada ditunda pada 2021. Dalam konsep pemerintahan daerah, terdapat mekanisme pengangkatan Pj kepala daerah.
"Jadi kalau habis masa jabatan, belum terpilih atau belum dilantik kepala daerah karena Pilkada belum bisa dilaksanakan, tidak ada soal. Pakem selama ini, bisa diangkat Pj," bebernya.
Mantan Dirjen Otda Kemendagri yang akrab disapa Prof Djo ini merasa heran mengapa pelaksanaan Pilkada pada masa pandemi COVID-19 terlalu dipaksakan.
Terlebih lagi, tidak ada keikutsertaan ahli epidemologi dalam menyepakati keputusan tersebut. (mg10/jpnn)
Menurut Prof Djo, masyarakat saat ini lebih memikirkan bagaimana selamat dari virus corona ketimbang menyambut Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Begini Klarifikasi Lucky Hakim Setelah Heboh Pelesiran ke Jepang