Prof Djo: Pilkada 2020 Bakal Menabrak 3 Teori
Sabtu, 13 Juni 2020 – 16:43 WIB
Menurut Djohan, kepemimpinan daerah tetap berjalan meski Pilkada ditunda pada 2021. Dalam konsep pemerintahan daerah, terdapat mekanisme pengangkatan Pj kepala daerah.
"Jadi kalau habis masa jabatan, belum terpilih atau belum dilantik kepala daerah karena Pilkada belum bisa dilaksanakan, tidak ada soal. Pakem selama ini, bisa diangkat Pj," bebernya.
Mantan Dirjen Otda Kemendagri yang akrab disapa Prof Djo ini merasa heran mengapa pelaksanaan Pilkada pada masa pandemi COVID-19 terlalu dipaksakan.
Terlebih lagi, tidak ada keikutsertaan ahli epidemologi dalam menyepakati keputusan tersebut. (mg10/jpnn)
Menurut Prof Djo, masyarakat saat ini lebih memikirkan bagaimana selamat dari virus corona ketimbang menyambut Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Uang Benjamin
- Sukses Pemilu dan Pilkada: Apresiasi Model Keamanan Politik Berkelanjutan di 2025