Prof Eko Prasojo: PPPK Bukan Jatah Honorer K2
Kamis, 19 Desember 2019 – 17:20 WIB
"Saya belum tahu kebijakan PPPK berikutnya seperti apa. Yang pasti PPPK itu sebenarnya bukan untuk menampung honorer. PPPK itu harusnya diisi orang-orang hebat karena mereka yang mengisi jabatan fungsional," tandasnya. (esy/jpnn)
Mantan WamenPAN RB Eko Prasojo menjelaskan bahwa PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, bukan untuk diisi honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi