Prof Etty: Kontaminasi Paracetamol di Teluk Jakarta Perlu Diteliti Lebih Lanjut
Dari lima lokasi penelitian yaitu Angke, Ancol, Tanjung Priuk, Cilincing dan Pantai Eretan, paracetamol terdeteksi di dua lokasi yaitu Ancol dan Angke.
“Dari 4 parameter yaitu parameter fisik hasilnya aman bagi biota, dan parameter logam berat terlarut umumnya aman. Sedangkan nutriens seperti ammonia, nitrate, dan fosfat melebihi baku mutu. Sementara, parameter lainnya seperti pcb dan pestisida juga aman bagi biota laut,” papar Prof Zainal Arifin.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan paracetamol yang menjadi bahan penelitian tersebut merupakan bagian dari berbagai upaya di dunia untuk melakukan penelitian terhadap Contaminants of Emerging Concern (CEC).
CEC adalah bahan kimia sintetis atau alami yang biasanya tidak dipantau di lingkungan, tetapi memiliki potensi untuk memasuki lingkungan dan menyebabkan efek yang sudah diketahui atau diduga memiliki efek terhadap ekologis dan (atau) kesehatan manusia.
Kontaminan baru ini muncul karena belum cukup pengetahuan untuk memastikan efek samping dari bahan kimia, sehingga dapat dipahami risiko yang terkait dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan.
“Saat ini belum ada baku mutu air terkait dengan paracetamol dan hal ini termasuk emerging pollutan. Dari paparan para ahli juga jumlahnya relatif kecil, dan kecil kemungkinan untuk mengganggu kesehatan, ” ujarnya.
Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghargai penelitian tersebut.
Hal ini menunjukkan Indonesia sudah memiliki perhatian terhadap isu CEC dan memiliki kemampuan penelitian dengan menggunakan peralatan Advanced Analytical Techniques untuk mendeteksi bahan kimia dengan konsentrasi yang sangat kecil, seperti yang dimiliki Laboratorium Pusat Penelitian Oseanografi.
Peneliti dari IPB Etty Riani menanggapi isu temuan pencemaran parasetamol di beberapa titik di Teluk Jakarta.
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Redakan Masuk Angin dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Redakan Nyeri Otot dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Redakan Gusi Bengkak dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK