Prof James Tangkudung: Perdasus Jadi Solusi Mewujudkan Kondisi Damai di Papua

Prof James Tangkudung: Perdasus Jadi Solusi Mewujudkan Kondisi Damai di Papua
Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Dr dr James Tangkudung. Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Dr dr James Tangkudung mengatakan situasi damai di Papua sebetulnya sangat mudah diwujudkan apabila pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Papua betul-betul melaksanakan Peraturan Daerah Otonimi Khusus (Perdasus).

“Perdasus yang diatur dalam UU Otsus Papua sejak tahun 2001seharusnya dijalankan dengan konsekuen,” kata Profesor James Tangkudung yang juga Koordinator Program Studi Pendidikan Jasmani UNJ usai menjadi narasumber diskusi publik bertajuk "Solusi Damai untuk Papua" di Aula PGI Salemba Jakarta Pusat, Jumat ( 27/9/19).

Menurut James, ketentuan dalam UU Otsus Papua harus diimplementasikan supaya rakyat Papua senang dijadikan sama seperti di Daerah Istimewa Aceh yang telah menjalankannya Perdasus dengan baik.

“Artinya kepada mereka-mereka sebagian kecil masyarakat Papua diberikan kesempatan untuk membuka partai lokal dan itu diatur di Perdasus," terangnya.

Lebih lanjut, Prof James yang juga Ketua Forum Komunikasi Pancasila mengaku sudah berulang-ulang kali menyampaikan dan mendorong kepada pemerintah pusat maupun pemeritah daerah di Papua untuk melaksanakan Perdasus untuk kepentingan rakyat di Papua.

“Diharapkan nantinya wakil-wakil rakyat di Papua itu benar-benar menyuarakan aspirasi rakyat Papua. Saya selaku Ketua Forum Komunikasi Pancasila sangat mendukung seribu persen pelaksanaan Otsus Papua dengan sebenar-benarnya,” tegas James.

Selanjutnya, James menegaskan dirinya tidak setuju gagasan Papua merdeka karena Papua sudah selesai tidak dipisahkan bagian dari NKRI dan bagaimana seperti yang dicita-cita dan diinginkan para pendiri bangsa di antaranya ada orang Papua dan termasuk ayahnya dari Sulawesi Utara, 

Menurutnya, para pendiri bangsa Indonesia berharap agar rakyat Indonesia sejatera adil dan makmur bersama-sama memasuki tahun 2045 sehingga anak cucu kita nanti dapat menikmatinya sampai pada abad keemasan 100 tahun bangsa Indonesia. 

Guru Besar UNJ Profesor James Tangkudung mengatakan situasi damai di Papua sebetulnya sangat mudah diwujudkan apabila pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Papua betul-betul melaksanakan Peraturan Daerah Otonimi Khusus (Perdasus).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News