Prof Jimly Asshiddiqie: Mumpung Lagi Terpuruk, Sekalian Saja

Prof Jimly Asshiddiqie: Mumpung Lagi Terpuruk, Sekalian Saja
Prof Jimly Asshiddiqie menanggapi polemik UU Cipta Kerja. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Walaupun survei itu bisa macam-macam metodenya. Namun setidaknya hasil survei bisa menjadi alat mengambil keputusan.

"Iya (bikin percaya diri). Jadi, mumpung lagi terpuruk, sekalian. Tetapi sesudahnya, diharapkan berguna UU ini," tukas Prof Jimly.

Dia juga mengatakan penolakan terhadap hadirnya UU Cipta Kerja dari berbagai elemen masyarakat terjadi karena perspektifnya dan sudut pandangnya berbeda antara penolak dengan pemerintah dan DPR.

Walaupun hadir UU ini juga bisa dilihat dari sisi yang lain. Misalnya kalau untuk menarik investasi, dia bertanya-tanya investor mana yang mau datang ke Indonesia setelah pandemi COVID-19 berlalu.

"Investor mana yang mau masuk sesudah Covid ini? Apalagi perang dunia terjadi. Investor mana gitu lho? Semua orang akan mendeglobalisasi kehidupan bernegara. Di seluruh dunia itu akan mengalami deglobalisasi," jelasnya.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) ini menyebutkan bahwa perekonomian semua negara berantakan selama 2020, maka pada 2021 semuanya sibuk menata ekonomi domestik masing-masing.

"Maka, investor yang dapat untung dari UU ini ya investor yang sudah ada di dalam negeri sendiri. Sebenarnya, enggak akan ada dampaknya, manfaat ke ekonomi yang seperti dibayangkan sebelum covid, karena RUU ini dirancang sebelum Covid. Begitu lho," tambah Prof Jimly.

Apalagi menurut dia, sesudah Covid-19 berlalu, akan ada persoalan-persoalan baru.

Jimly Asshiddiqie mengatakan, belum ada jaminan UU Cipta Kerja akan efektif mengatasi masalah setelah pandemi Covid-19 berlalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News