Prof Jimly Asshiddiqie: Mumpung Lagi Terpuruk, Sekalian Saja
Rabu, 07 Oktober 2020 – 12:25 WIB
Prof Jimly Asshiddiqie menanggapi polemik UU Cipta Kerja. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Sehingga tidak ada jaminan aturan yang ada di UU Ciptaker efektif sebagai payung hukum untuk merespons perubahan-perubahan tatanan baru setelah pandemi.
"Belum ada jaminan lho. Bahwa ini akan berguna bagi investor yang sudah ada, sudah masuk di dalam negeri, iya. Jadi, dampak manfaatnya enggak besar sebetulnya. Malah sesudah covid, itu akan muncul kebutuhan-kebutuhan baru yang belum dimasukkan di dalam UU ini, belum," pungkasnya.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jimly Asshiddiqie mengatakan, belum ada jaminan UU Cipta Kerja akan efektif mengatasi masalah setelah pandemi Covid-19 berlalu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Hak Buruh Sritex Terabaikan, Arief Poyuono Ingatkan Prabowo Jangan Seperti Jokowi
- Marak PHK, Wamenaker: Masih Banyak Lapangan Kerja
- Upaya Mbak RY Bunuh Diri di Jembatan Digagalkan