Prof Jimly Asshiddiqie: Mumpung Lagi Terpuruk, Sekalian Saja
Rabu, 07 Oktober 2020 – 12:25 WIB
Sehingga tidak ada jaminan aturan yang ada di UU Ciptaker efektif sebagai payung hukum untuk merespons perubahan-perubahan tatanan baru setelah pandemi.
"Belum ada jaminan lho. Bahwa ini akan berguna bagi investor yang sudah ada, sudah masuk di dalam negeri, iya. Jadi, dampak manfaatnya enggak besar sebetulnya. Malah sesudah covid, itu akan muncul kebutuhan-kebutuhan baru yang belum dimasukkan di dalam UU ini, belum," pungkasnya.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jimly Asshiddiqie mengatakan, belum ada jaminan UU Cipta Kerja akan efektif mengatasi masalah setelah pandemi Covid-19 berlalu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Pemimpin Paling Berpihak ke Industri SKT, Khofifah Tuai Dukungan Ribuan Buruh Ngawi
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK