Prof Jimly Asshiddiqie: RUU Ciptaker Bikin Kacau di Tengah Kekacauan

Prof Jimly Asshiddiqie: RUU Ciptaker Bikin Kacau di Tengah Kekacauan
Prof Jimly Asshiddiqie. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyampaikan pendapatnya terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang telah disetujui pemerintah dan parlemen pada rapat paripurna DPR, Senin (5/10).

Guru besar ilmu hukum yang kini menjadi senator di DPD RI itu menyebut RUU Cipta Kerja telah menimbulkan kekacauan di tengah kekacauan pada masa pandemi penyakit virus corona 2019 (Covid-19).

"Di tengah covid ini (RUU Ciptaker) bukan menjadi solusi, tetapi dia menciptakan kekacauan di tengah kekacauan gara-gara covid,"ujar Jimly kepada jpnn.com, Selasa (6/10).

Seperti diketahui, berbagai elemen buruh di berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa dan mogok kerja guna menolak keputusan DPR dan pemerintah atas RUU yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law itu.

Jimly mengatakan, sebenarnya pemerintah juga tahu soal penolakan yang muncul atas RUU Ciptaker. Menurutnya, penolakan tidak hanya datang dari kalangan buruh, tetapi juga aktivis lingkungan hidup dan hak asasi manusia (HAM).

Namun, kata Jimly, pemerintah tetap melanjutkan RUU Ciptaker. Menurutnya, proses perdebatan atas RUU Ciptaker sudah berjalan saat pembahasan di DPR.

"Jadi, ya kita hormati saja kalau menurut saya. Kan perdebatannya sudah. Pemerintah tahu, bukan tidak tahu. Namun ini perspektifnya beda, sudut pandang cara melihatnya itu beda," katanya.(fat/jpnn)

Berikut ini adalah pendapat Prof Jimly Asshiddiqie mengenai UU Ciptaker:

Prof Jimly Asshiddiqie menyampaikan pandangannya soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang menimbulkan polemik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News