Prof Jimly: Bahtiar Pj Gubernur DKI Sukseskan Program Prioritas Presiden soal IKN, Ada Datanya

"Pj Gubernur DKI Jakarta yang baru harus bisa dan mampu bersinergi dengan Kemendagri dan dengan DPR RI untuk menyelesaikan UU yang baru. Dari tiga calon, yang punya pengalamam legislasi UU dan sudah biasa jadi tim penyusun UU adalah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum," kata Prof Jimly.
Keteribatan Bahtiar dalam Perumusan Sejumlah Peraturan Per-UU
Berikut data mengenai peran Bahtiar dalam perumusan sejumlah peraturan perundang-undangan:
1. Tim Penyusun UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang ormas ((2011 -2 013)
2. Tim Penyusun Rancangan PP Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (2015)
3. Tim Penyusun UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (20 17)
4. Sekretaris/Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022 - 2027 (2021)
5. Tim Penyusun Kepres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (2022)
6. Tim Penyusun PP Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah/Forkopimda (2020- 2022)
Prof Jimly Asshiddiqie menilai Bahtiar cocok menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, demi program prioritas Presiden Jokowi soal pemindahan ibu kota negara atau IKN.
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Siap Bergabung, Bara JP Nilai Partai Super Tbk ala Jokowi Punya Potensi Besar
- Survei LPI, Boni Hargens: Jokowi Tepat Jadi 'Penasihat Agung' Presiden Prabowo
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini