Prof Jimly: Gugatan Batas Usia Capres - Cawapres Bikin Malu Pak Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie menilai gugatan uji materi terkait aturan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di MK tak perlu dipolitisasi, karena hal itu justru membuat malu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.
Jimly menilai gugatan batas usia capres dan cawapres yang sedang ramai diperbincangkan saat ini merupakan masalah sepele. Menurutnya, masalah itu hanya terkait persyaratan teknis dan tidak perlu dipolitisasi seperti sekarang ini.
"Saya rasa enggak usah dipolitisasi. Itu bikin malu Pak Jokowi,” kata Jimly dalam keterangannya, Selasa (26/9).
Dia menambahkan bahwa persoalan itu sebenarnya bukan masalah yang berat. Sebab, terkait batasan usia capres dan cawapres itu dasarnya adalah undang-undang. “Itu, kan, masalah sepele, tetek bengek, terserah pembentuk undang-undang. Apa coba, mau 35, 30, 25, 40, 60? Dasarnya apa? Ya diatur di undang-undang, itu saja,” kata Jimly Asshiddiqie.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD mengatakan MK tidak bisa mengubah aturan perundangan soal pembatasan usia minimal capres - cawapres. Menurut Mahfud, proses pengubahan aturan hanya dapat dilakukan lewat lembaga legislatif.
“MK tidak boleh membatalkan atau mengubah sebuah aturan, tidak boleh,” ucap Mahfud, Senin (25/9).
Ahli hukum tata negara itu mengatakan, jika dalam konstitusi tidak ada aturan yang menyebut batas usia minimal capres - cawapres tertentu, maka tidak ada pelanggaran.
“Kalau tidak ada pengaturannya bahwa konstitusi itu tidak melarang atau menyuruh, berarti itu tidak melanggar konstitusi. Nah, kalau mau diubah di mana, bukan MK, yang mengubah itu DPR lembaga legislatif,” sambung Mahfud.
Prof Jimly Asshiddiqie menilai gugatan uji materi terkait aturan batas usia capres - cawapres bikin malu Pak Jokowi.
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Reza Indragiri: Sekiranya Kepala Babi Dikirim kepada Jokowi, Apakah Saran Hasan Nasbi Sama?
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Hadiri Acara Buka Puasa, Pramono Janjikan Perbaiki Masjid Raya KH. Hasyim Asy'ari
- Kesulitan Ekonomi di Era Prabowo Disebut Akibat Kebijakan Ugal-Ugalan Era Jokowi