Prof Jimly Menghitung Hari

jpnn.com, JAKARTA - Kurang dari dua pekan, Prof Jimly Asshiddiqie akan meninggalkan kursi Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurut dia, masih banyak pekerjaan rumah untuk menjaga integritas penyelenggara pemilu.
-------------
Menjelang berakhirnya jabatan yang diemban sejak 12 Juni 2012 itu, Jimly bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pagi kemarin (31/5).
Dia berpamitan sekaligus melaporkan kinerja penegakan etik pada penyelenggaraan pemilu lima tahun terakhir.
’’Wapres menyambut gembira laporan kami. Kinerja DKPP diapresiasi. Beliau mengatakan, ’wah tidak terasa ya kok sudah lima tahun, cepet sekali’,’’ ujar Jimly setelah bertemu dengan JK.
Dia kemarin ditemani anggota DKPP Valina Singka Subekti dan Sekjen DKPP Gunawan Suswantoro yang juga menjadi Sekjen Bawaslu. Hampir satu jam mereka berbincang dengan JK dalam pertemuan tertutup dari media itu.
Jimly menuturkan, tidak semua anggota DKPP bisa hadir bertemu dengan JK lantaran ada sidang pemeriksaan terakhir kemarin.
Yakni, pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang terjadi di KPU Kabupaten Jayapura dan KPU Provinsi Papua.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari 26 kasus yang dilaporkan kepada DKPP. Jimly menjelaskan, perkara tersebut tinggal dibacakan putusan perkara yang diagendakan 8 Juni kelak. Pada 12 Juni, akan dilatik kepengurusan baru.
’’Mudah-mudahan semua perkara selesai. Nanti kalau ada pengaduan-pengaduan baru, termasuk kasus-kasus yang belum dilaporkan, silakan dilaporkan kepada DKPP yang baru,’’ kata guru besar penuh ilmu hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.
Kurang dari dua pekan, Prof Jimly Asshiddiqie akan meninggalkan kursi Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurut dia, masih banyak
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan