Prof Jimly: Pemerintah Bisa Tak Mengesahkan Hasil KLB, Presiden Angkat Pengganti Moeldoko
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan pemerintah memang harus bersikap netral merespons dinamika Partai Demokrat (PD) usai Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
Demikian disampaikan Prof Jimly merespons sikap pemerintah sebagaimana telah dikemukakan Menko Polhukam Prof Mahfud MD pada Sabtu (6/3) kemarin.
Untuk memastikan sikap netral tersebut, kata Jimly, pemerintah bisa saja melakukan dua hal. Pertama, tidak mengesahkan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang.
"Kalau pemerintah hendak memastikan sikap netralnya, bisa saja pemerintah (1) tidak mengesahkan pendaftaran pengurus 'KLB' tersebut," tulis Prof Jimly sebagaimana dikutip dari akun pribadinya @JimlyAs, Minggu (7/3).
Hal kedua yang bisa dilakukan pemerintah untuk memastikan sikap netral tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Kepala Staf Presiden (KSP) baru pengganti Moeldoko.
"Presiden angkat KSP baru untuk gantikan Moeldoko sebagaimana mestinya," tulis anggota DPD RI tersebut.
Ketua Pertama Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga memandang sikap pemerintah sebagaimana disampaikan Menko Mahfud sudah tepat.
"Sikap yang memang sudah semestinya begitu untuk menjaga kualitas dan integritas demokrasi Pancasila," pungkas Jimly.
Prof Jimly Asshiddiqie merespons sikap pemerintah terhadap KLB Demokrat yang menetapkan Moeldoko sebagai ketum.
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan
- Perayaan Natal Demokrat, AHY: di Indonesia Semua Agama Bisa Beribadah dengan Tenang
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah