Prof Jimly Usul Nama DKE Jakarta, Lembaga Ini Tak Perlu Pindah ke IKN Nusantara
Rabu, 19 Januari 2022 – 17:10 WIB
Prof Jimly Asshiddiqie. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Diketahui, DPR telah menyetujui RUU IKN menjadi UU IKN dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1). (mcr9/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Prof Jimly Asshiddiqie mengusulkan perubahan nama DKE Jakarta untuk DKI lama menyusul rencana pemindahan pusat pemerintahan ke IKN Nusantara, di Kaltim.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Prediksi BI, Ritel Tumbuh 8,3% saat Ramadan & Idulfitri
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK