Prof Juanda Komentari Teguran Mendagri kepada Bupati di Sultra

jpnn.com, SULAWESI TENGGARA - Guru Besar Hukum Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof Juanda mengomentari sikap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menegur tiga Bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Teguran itu didasari ketiga bupati itu melakukan kegiatan politik yang menimbulkan kerumunan massa yang tidak sesuai aturan KPU dan mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Ketiganya adalah Bupati Muna Rusman Emba, Bupati Muna Barat Laode M Rajiun dan Bupati Wakatobi Arhawi. Mereka sama-sama kembali mencalonkan diri di Pilkada masing-masing daerah sebagai bakal calon petahana.
Teguran itu dituangkan dalam surat yang diteken Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik atas nama Mendagri Tito Karnavian.
Prof Juanda menilai apa yang sudah dilakukan Mendagri merupakan tindakan yang tepat.
"Tindakan dan teguran Pak Mendagri tersebut perlu kita dukung sebagai salah satu bentuk konkrit agar Pandemi Covid-19 dapat ditangani dan diminimalisir penyebarannya," ujar Prof Juanda, Rabu (2/9).
Menurutnya, Mendagri telah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan fungsi serta wewenangnya sebagai pejabat negara.
"Tindakan bapak Mendagri menegur 3 Bupati di Sulawesi Tenggara tersebut yang seharusnya dilakukan oleh Mendagri sebagai pejabat yang berwenang dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur tiga Bupati di Sulawesi Tenggara, lantaran melakukan kegiatan politik yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Sekda Sumsel Ikuti Rakor Virtual Tindak Lanjut Pengadaan CASN 2024 dengan Mendagri
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- Kemendagri Teken MoU dengan Lintas K/L untuk Perkuat Sinergi Penyelesaian RTRW-RDTR
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik