Prof Keri Sebut Pengawasan Obat dan Makanan Masih Perlu Penguatan Payung Hukum
Selasa, 24 Januari 2023 – 08:00 WIB

Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji sampel makanan. Foto: Weli/Antara
"Kemandirian lembaga BPOM diharapkan juga mempertegas tanggung jawab hukum manakala timbul persoalan keamanan produk obat dan makanan di masyarakat, sehingga tidak terjadi saling lempar antarinstansi," ujar Keri. (cr1/jpnn)
Ahli Farmakologi dan Farmasi Klinik Unpad Bandung Prof Keri Lestari menilai pengawasan obat dan makanan masih memerlukan penguatan payung hukum berupa UU.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan