Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
Jadi, terang Ahmad, masuknya nama Kumba Digdowiseiso sebagai penulis pendamping dalam naskah artikel tersebut, merupakan bentuk hasil kolaborasi pemikiran dengan mahasiswa dan dosen. Ini dilakukan karena adanya keterbatasan, baik SDM, jejaring atau bahasa.
Kumba Digdowiseiso merasa bertanggung jawab untuk membantu para dosen dengan cara menjadi pendamping publikasi. Pendampingan ini dilakukan untuk mendukung kepangkatan dosen, yang muaranya adalah untuk akreditasi, sambung Ahmad Sobari.
"Sebagai seorang Guru Besar, ada fungsi detasering yang harus dijalankan. Pendampingan publikasi semacam ini adalah bentuk pencangkokan sebagaimana Kewajiban Pedoman Operasional PAK Dikti," kata Ahmad Sobari mengutip pernyataan Kumba Digdowiseiso.
Untuk itu, Kumba meminta agar masyarakat dan media bersikap objektif karena permasalahan ini sesungguhnya sudah jelas penyebabnya, dan ini masih menjadi problem bagi beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia.
Sebelumnya, Rektor Universitas Nasional (Unas) El Amry Bermawi Putera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Prof. Kumba Digdowiseiso.
Kumba telah mengundurkan diri sebagai dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unas pada Kamis, 18 April. (esy/jpnn)
Guru besar Universitas Nasional (Unas) Prof Kumba Digdowiseiso membantah melakukan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional .
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
- Sebaiknya Menteri LH Cabut Permen Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran
- UMJ Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru, Selamat Ibu-Ibu Profesor
- UMJ Luluskan 1.572 Mahasiswa, Rektor Ma'mun Ungkap Pertemuan Mendikdasmen & Presiden Prabowo
- Usut Korupsi Jalan di Kaltim, KPK Periksa Bos PT Logam Mulia Cemerlang hingga Guru Besar
- Simak, Alasan Anak Medan yang Guru Besar Itu Mau Masuk Kabinet
- Anggota DPR Darmadi Durianto Terima Gelar Profesor Kehormatan dari Unissula