Prof Mahfud Cs Datangi Istana, Ada 3 Opsi untuk Pak Jokowi soal UU KPK
Kamis, 26 September 2019 – 21:43 WIB

Presiden Joko Widodo dan Prof Mahfud MD di Istana Merdeka, Kamis (26/9). Foto: M Fathra N Islam/JPNN.Com
"Lebih bagus mengeluarkan perppu, agar itu (UU KPK, red) ditunda dulu sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan isinya, substansinya. Dan karena ini kewenangan presiden, kami semua hampir sepakat menyampaikan usul itu," kata mantan menteri pertahanan itu.(fat/jpnn)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengaku sudah menyampaikan sejumlah opsi kepada Presiden Jokowi mengenai penyikapan atas hasil revisi UU KPK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis