Prof Mahfud Sebut Penganut Radikalisme Berpotensi Tebar Teror
Sabtu, 17 Agustus 2019 – 12:30 WIB
"Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama, tanggung jawab kolektif. Tidak boleh lagi ada silent majority. Ketika melihat kesalahan, tentunya kita harus bersama-sama untuk mengoreksi," kata Suhardi.(ara/jpnn)
Baca Juga:
Guru besar ilmu hukum Prof Moh Mahfud MD menyatakan, persoalan radikalisme harus mendapat perhatian serius. Alasannya, radikalisme dekat dengan terorisme.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- BNPT & PNM Kerja Sama Cegah Radikalisme lewat Pemberdayaan Ekonomi
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme