Prof Mahfud Sebut Penganut Radikalisme Berpotensi Tebar Teror
Sabtu, 17 Agustus 2019 – 12:30 WIB

Mahfud MD. Foto: M. Fathra Nazrul Islam
"Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama, tanggung jawab kolektif. Tidak boleh lagi ada silent majority. Ketika melihat kesalahan, tentunya kita harus bersama-sama untuk mengoreksi," kata Suhardi.(ara/jpnn)
Baca Juga:
Guru besar ilmu hukum Prof Moh Mahfud MD menyatakan, persoalan radikalisme harus mendapat perhatian serius. Alasannya, radikalisme dekat dengan terorisme.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Paguyuban Ikhwan Mandiri Dukung Program Ketahanan Pangan